Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
Petunjuk Teknis atau Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi


Petunjuk Teknis atau Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi terdapat dalam Surat Edaran Menteri PUPR
Nomor: 06/SE/M/2023. Juknis ini diterbitkan
dalam rangka mengefektifkan proses pelaksanaan tugas oleh pejabat fungsional untuk
memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan serta melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional, maka perlu disusun petunjuk teknis bagi para pejabat
fungsional Pembina Jasa Konstruksi untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belum ada Komentar untuk "Juknis Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel