Dalam Latar Belakang
diterbitkan dinyatakan bahwa Surat
Edaran (SE) Menpan RB Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi
Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi Berdasarkan Permenpan RB
Nomor 1 Tahun 2023, dinyatakan bahwa dalam rangka menyamakan pemahaman
dalam impiementasi kebijakan terkait dengan ketentuan penilaian angka kredit
dalam masa transisi setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023), serta untuk memastikan
pengembangan karier Pejabat Fungsional, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penilaian,
Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsionat Dalam Masa Transisi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "SE Menpan RB Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi Berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 "
Posting Komentar