Ini Aturan dari Kemendagri tentang Bentuk Kop Sekolah dan Stempel Sekolah

Ini Aturan dari Kemendagri tentang Bentuk Kop Sekolah dan Stempel Sekolah

Ini Aturan dari Kemendagri tentang Bentuk Kop Sekolah dan Stempel Sekolah
Ini Aturan Baru dari Kemendagri tentang Bentuk Kop Sekolah dan Stempel Sekolah


Kemendagri telah menerbitkan
aturan tentang bentuk Kop Sekolah dan
Stempel Sekolah
yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Daerah. Dalam Permendagri ini terdapat pengaturan tentang perubahan
bentuk stempel naskah dinas yang menggunakan logo daerah dan pengaturan kop
naskah dinas.

Belum ada Komentar untuk "Ini Aturan dari Kemendagri tentang Bentuk Kop Sekolah dan Stempel Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel