Juknis
Pemberian Tunjangan Khusus (Dasus) Bagi Guru RA dan Madrasah Tahun Anggaran
2023
terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor
182 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru Raudlatul
Athfal Dan Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Tunjangan Khusus Guru RA dan Madrasah Tahun 2023"
Posting Komentar