UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja

UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja

UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja
Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja


Pasal 1 Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja menyatakan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang
dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang
ini.

Belum ada Komentar untuk "UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel