Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023

Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023

Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023
Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023


Presiden Joko Wiodo telah
menerbitkan Keputusan Presiden  atau Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 (1444 H).
Isi Keppres tersebut
adalah menyatakan Menetapkan Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/ 2023 Masehi yang
bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat.

Belum ada Komentar untuk "Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel