Berikut ini Jadwal Pendaftaran UKOM (Uji Kompetensi)
Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah dan Persyaratan Pendaftaran UKOM (Uji
Kompetensi) Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah. Uji Kompetensi
Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial,
dan sosiokultural dari PNS yang akan berpindahdari JF Guru ke JF Pengawas Sekolah.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian Kompetensi
Pegawai Negeri Sipil JF Guru yang akan diangkat kedalam JF Pengawas Sekolah melalui
perpindahan jabatan lain terhadap standar kompetensi JF Pengawas Sekolah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan UKOM Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah"
Posting Komentar