Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024


Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020
Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
diterbitkan
dengan pertimbangan a) bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian
sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional
belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan
reformasi birokrasi; b) bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan
kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi,
dan penajaman indikator reformasi birokrasi; c) bahwa untuk mewujudkan tujuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah beberapa ketentuan
dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; d) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf
c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024.

Belum ada Komentar untuk "Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel