Surat Edaran BKN Nomor: 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023Tertanggal 10 Maret 2023 Tentang:Pendataan Non ASN ditujukan untuk Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B (Terlampir); dan Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota (Terlampir)
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran BKN Nomor 2853 Tahun 2023 Tentang Pendataan Non ASN "
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran BKN Nomor 2853 Tahun 2023 Tentang Pendataan Non ASN "
Posting Komentar