Balai Pengembangan Talenta
Indonesia (BPTI) Kemendikbudristek telah menerbitkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pedoman FLS2N SMK Tahun 2023. Sebagaimana
kita ketahui bahwa Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai
Pengembangan Talenta Indonesia menyatakan bahwa “Balai Pengembangan Talenta
Indonesia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan talenta peserta didik.”
Tugas tersebut diimplementasikan dalam salah satu fungsi Balai Pengembangan Talenta
Indonesia (BPTI) melalui pelaksanaan ajang talenta. Dalam upaya mengembangkan
talenta di bidang seni dan budaya, BPTI menyelenggarakan Festival dan Lomba
Seni Siswa Nasional bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan yang
selanjutnya disebut FLS2N SMK.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Juknis Pedoman FLS2N SMK Tahun 2023"
Posting Komentar