Keputusan Bersama Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas ASNDalam Penyelenggaraan Pemlu

Keputusan
Bersama Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Tentang Pedoman Pembinaan Dan
Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Dalam Penyelenggaraan
Pemilu Pemilihan Umum Dan Pemilihan, diterbitkan untuk mewujudkan
penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel
serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi instansi
pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan
untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas
Pegawai Aparatur Sipil Negara
Belum ada Komentar untuk "Keputusan Bersama Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas ASNDalam Penyelenggaraan Pemlu"
Posting Komentar