Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia atau Kepemenkes Nomor 165 Tahun 2023
Tentang Standar Akreditasi PUSKESMAS, diterbitkan dengan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang
Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi
Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Kepmenkes 165 tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi PUSKESMAS"
Posting Komentar