Kepmenkes
Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit diterbitkan
dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka upaya pen ingkatan mutu pelayanan rumah
sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata
kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan
nasional, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi; b) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan
Menteri Kesehatan tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit"
Posting Komentar