SE
Pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan Tahun 2023 Untuk Perencanaan Berbasis Data disampaikan
melaui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
Dan Pendidikan Menengah Nomor: 3945/C/HK.04.01/2023 Tentang Pemanfaatan Platform
Rapor Pendidikan Tahun 2023 Untuk Perencanaan Berbasis Data
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "SE Pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan Tahun 2023 Untuk Perencanaan Berbasis Data "
Posting Komentar