Peraturan Menteri Dalam
Negeri Permendagri Nomor 1 Tahun 2023
Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah, diterbitkan
dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah; b) bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada Komentar untuk "Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah"
Posting Komentar